LPPD
- Senin, 20 April 2026
- Admin Website
- 0 komentar
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
LPPD adalah singkatan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Laporan ini memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran. LPPD bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kinerja dan pencapaian yang telah dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berikut dilampirkan Dokumen LPPD Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
Dokumen LPPD Tahun 2025 dapat diakses pada link berikut :
Demikian LPPD ini disampaikan untuk dapat dijadikan bahan evaluasi dan sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salam Lestari !