Perjanjian Kinerja
- Jum'at, 15 Agustus 2025
- Administrator
- 0 komentar
PERJANJIAN KINERJA
Perjanjian Kinerja adalah Dokumen yang berisi pernyataan komitmen untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu tertentu. Dokumen ini mencangkup penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan disertai dengan indikator kinerja. Selain itu, perjanjian ini juga merupakan kesepakatan antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya untuk mencapai target kerja berdasarkan tugas, fungsi, dan sumber daya yang tersedia.
Perjanjian Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya dapat dilihat pada tautan berikut :